Jakarta,fokusdiksi.com – Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI Jakarta) melontarkan peringatan keras kepada aparat penegak hukum terkait dugaan penguasaan kawasan hutan oleh PT Andika Permata Sawit Lestari (PT APSL) seluas lebih kurang 14 ribu hektare di wilayah Rokan Hilir dan Rokan Hulu.
Koordinator Nasional GEMARI Jakarta, Kori Fatnawi, menegaskan negara bisa dipermalukan apabila dugaan mafia kawasan hutan tersebut tidak disentuh secara serius oleh aparat penegak hukum.
“Negara bisa kalah kalau mafia hutan seperti ini tidak disentuh hukum. Jangan sampai negara terlihat lemah di hadapan korporasi yang diduga bertahun-tahun menikmati hasil kawasan hutan secara ilegal,” tegas Kori, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, hasil pendalaman terbaru Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) semakin memperkuat dugaan adanya praktik penguasaan kawasan hutan yang berlangsung secara sistematis dan terstruktur.
Tak hanya itu, GEMARI juga menyoroti dugaan upaya mempertahankan penguasaan lahan pasca penertiban negara melalui penggunaan skema kelompok tani.
“Kami menduga ada pola terselubung dengan menjadikan kelompok tani sebagai tameng agar lahan tetap berada di bawah kendali PT APSL. Ini harus dibongkar secara terang-benderang,” ujarnya.
Atas dasar itu, GEMARI menyatakan tengah menyiapkan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung RI dan PT Agrinas Palma Nusantara guna mendesak langkah hukum yang lebih tegas.
GEMARI juga meminta Negara menjatuhkan sanksi administratif terhadap PT APSL sebesar Rp25 juta per hektare per tahun sebagaimana ketentuan PP Nomor 45 Tahun 2025 terkait aktivitas perkebunan sawit tanpa izin di kawasan hutan.
“Kami meminta seluruh potensi kerugian negara dihitung sejak tahun 2018. Jangan biarkan uang negara terus digerogoti,” kata Kori.
Selain itu, GEMARI mendesak Kejaksaan Agung RI segera memanggil dan memeriksa direksi PT APSL apabila ditemukan unsur pidana dalam dugaan penguasaan kawasan hutan tersebut.
“Penegakan hukum jangan berhenti pada seremoni penertiban. Bongkar aktor utama, telusuri aliran keuntungan, dan tindak tegas siapa pun yang terlibat,” pungkasnya.(*)