Bupati Zukri Dukung PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Nasib Pegawai Pelalawan Jadi Perhatian

Sabtu, 07 November 2026 | 20:40:14 WIB
Bupati Pelalawan H Zukri

PELALAWAN (Fokusdiksi) – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Menyusul kesepakatan pemerintah pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait rencana peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027, Bupati Pelalawan H. Zukri Misran menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.
Dukungan itu disampaikan Bupati Zukri, Sabtu (7/11/2026), terkait peluang peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
"Pada prinsipnya, saya mendukung kebijakan peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kita tentu berharap kebijakan ini dapat memberikan kepastian status dan meningkatkan kesejahteraan para pegawai yang telah mengabdi," ujar Zukri
Mantan Wakil Ketua DPRD Riau ini  menyatakan bahwa kebijakan peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu merupakan harapan bagi para pegawai yang selama ini telah berkontribusi dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini kabar gembira bagi pegawai PPPK kita, dengan adanya kepastian status kepegawaian dengan sendirinya kesejahteraan juga meningkat. hal penting bagi para pegawai yang telah mengabdikan diri di lingkungan pemerintahan Pemkab Pelalawan,"tegasnya
Sebelumnya, pemerintah pusat bersama DPR RI telah menyepakati rencana peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap mulai 1 Januari 2027.
Kebijakan tersebut menjadi perhatian bagi para PPPK paruh waktu di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Pelalawan, yang berharap adanya tindak lanjut dari pemerintah daerah terhadap kebijakan tersebut.
Dukungan Bupati Pelalawan ini diharapkan menjadi langkah positif dalam memperjuangkan nasib para PPPK paruh waktu, sehingga mereka mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik sesuai ketentuan yang berlaku.***

Terkini