PELALAWAN (Fokusdiksi) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan terus mematangkan langkah strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah di tengah dinamika kebutuhan masyarakat dan tantangan kebencanaan. Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Senin (14/9/2026).
Dokumen strategis itu diserahkan langsung oleh Bupati Pelalawan, H. Zukri, dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD H. Syafrizal, S.E. Rapat tersebut dihadiri 26 dari 40 anggota dewan, Sekretaris Daerah Tengku Zulfan, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah pemangku kepentingan di lingkungan pemerintah daerah.
Penyerahan KUA-PPAS Perubahan menjadi tahapan penting dalam menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah agar tetap relevan dengan perkembangan kondisi keuangan, kebutuhan pelayanan publik, dan prioritas pembangunan Kabupaten Pelalawan.
Dalam penyampaiannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, perubahan tersebut merupakan instrumen untuk memastikan program pemerintahan berjalan efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Penyusunan KUA-PPAS Perubahan 2026 tetap mengacu pada sasaran pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pelalawan 2025–2029.
Menurut Zukri, perubahan kebijakan anggaran diperlukan karena terdapat perkembangan yang tidak lagi sesuai dengan asumsi awal KUA. Selain itu, penyesuaian juga dibutuhkan untuk mengakomodasi pergeseran anggaran antarorganisasi, program, kegiatan, subkegiatan, hingga jenis belanja. Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya turut menjadi bagian dari penyesuaian sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Dalam rancangan perubahan tersebut, nilai APBD Kabupaten Pelalawan diproyeksikan mencapai Rp1.660.150.526.266. Angka ini meningkat Rp9.814.744.360 dibandingkan APBD murni Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.650.335.781.906, atau bertambah sekitar 0,59 persen.
Salah satu perhatian utama pemerintah daerah adalah penguatan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Untuk mendukung penanganan bencana tersebut, Pemkab Pelalawan mengalokasikan dana darurat karhutla sebesar Rp15 miliar.

Langkah ini menjadi penting mengingat Pelalawan menghadapi ancaman karhutla yang cukup serius dalam beberapa bulan terakhir. Peningkatan titik api dan meluasnya kawasan terdampak mendorong pemerintah daerah memperkuat upaya penanganan, pencegahan, serta koordinasi lintas sektor guna melindungi keselamatan masyarakat dan menjaga lingkungan.
Bupati Zukri menegaskan bahwa penyesuaian anggaran harus tetap berjalan seiring dengan komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pembahasan perubahan APBD ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Pelalawan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal, S.E., menyampaikan bahwa dokumen yang telah diserahkan akan ditindaklanjuti melalui pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut menjadi ruang untuk mencermati kebutuhan program, kemampuan keuangan daerah, serta prioritas belanja yang harus didahulukan.
“Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan akan diparipurnakan kembali agar rancangan APBD perubahan bisa dilanjutkan sampai pengesahan dalam bulan ini,” tegas Syafrizal.
Proses pembahasan kemudian berlanjut hingga tercapainya kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab Pelalawan. Selanjutnya, Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dibahas dan disetujui bersama dalam rapat paripurna pada akhir September 2026.
Melalui rangkaian tahapan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus memperkuat sinergi dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan prioritas yang terukur, perubahan anggaran diharapkan mampu menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memperkuat ketangguhan Kabupaten Pelalawan dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk ancaman karhutla. (Dedi/Parlementaria/DPRD Pelalawan)