PELALAWAN, (Fokusdiksi) — Kritik terhadap dugaan pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang dalam tubuh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pelalawan kembali menguat. Kali ini, aktivis mahasiswa Pelalawan, Agung Maulana, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menuntaskan penanganan perkara tersebut secara transparan dan menjamin perlindungan bagi para pelapor.
Agung menegaskan bahwa persoalan dugaan pungutan kepada guru bukan sekadar masalah internal organisasi, melainkan menyangkut keadilan serta kesejahteraan pendidik sebagai pilar utama pendidikan.
“Guru adalah tiang peradaban. Jika guru harus dibebani iuran atau pungutan yang tidak jelas, bagaimana pendidikan bisa maju? Ini bukan hal sepele, ini soal martabat pendidik,” ujar Agung, Minggu (9/11).
Sejumlah guru diketahui telah menyampaikan laporan terkait dugaan pungutan tersebut kepada Kejari Pelalawan. Namun, sebagian guru lainnya disebut masih merasa takut untuk bersuara karena tekanan dan relasi kuasa.
Agung menyoroti jabatan ganda Ketua PGRI Pelalawan yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, yang menurutnya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Organisasi profesi seharusnya melindungi anggotanya. Ketika terjadi praktik pungutan atau tekanan, itu bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan anggota,” tegasnya.
Ia meminta Kejari Pelalawan memberikan jaminan perlindungan kepada saksi dan pelapor agar guru dapat memberikan keterangan tanpa rasa takut.
“Mahasiswa siap mendampingi guru-guru yang ingin melapor. Kejari harus menjamin perlindungan saksi dan pelapor. Penegakan hukum tidak boleh setengah-setengah,” tambah Agung.
Lebih jauh, ia menyebut penanganan kasus ini harus menjadi momentum membersihkan dunia pendidikan dari praktik yang merugikan tenaga pendidik.
“Pendidikan dimulai dari keteladanan. Jika pengelolanya saja terlibat persoalan seperti ini, bagaimana masa depan anak didik kita? Ini isu besar, ini menyangkut masa depan Pelalawan,” tutupnya. ****