PELALAWAN (Fokusdiksi) - Pamungkas mendesak perusahaan perkebunan sawit beroperasi di wilayah Desa Petani Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan untuk merealisasikan pembangunan kebun masyarakat desa dengan pola kemitraan.
Sejak berdiri pada tahun 2017 silam PT. Agri Plasma Lestari sampai saat ini menyiratkan sikap tidak memperhatikan masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka.
"Bayangkan saja, sudah 8 tahun berdiri tapi belum menunjukkan komitmen nya kepada masyarakat sekitar," kata Dwi
Dwi memdesak managemen PT. Agri Plasma Lestari untuk segera merealisasikan pembangunan kebun masyarakat dengan pola kemitraan sebesar 20 persen untuk kesejahteraan masyarakat
"Itu amanat undang undang, harus di realisasikan,"imbuhnya
Pum begitu dengan pemerintah daerah, sambung Dwi, harusnya tidak tutup mata atas banyak nya sengkarut hak 20 persen kebun masyarakat dengan pola kemitraan yang diabaikan korporasi.
"Pemerintah daerah itu banyak tau, tapi banyak dia. Itu masalahnya,"bebernya
"Jika pemkab memiliki political will untuk menuntaskan masalah ini, tidak susah sebetulnya,"pungkasnya***