PASAMAN (Fokusdiksi) - Kerusakan serius di sepanjang aliran Sungai Batang Saman hingga Tombong menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di Kabupaten Pasaman Barat. Penelusuran lapangan yang dilakukan beberapa waktu terakhir menemukan degradasi lingkungan yang diduga kuat disebabkan oleh aktivitas penambangan ilegal yang beroperasi secara terbuka di kawasan sungai.
Sungai yang seharusnya menjadi penopang kehidupan masyarakat kini mengalami kerusakan signifikan. Tanah tergerus, air sungai mengeruh, aliran berubah, dan ekosistem terganggu. Aktivitas penambangan tersebut patut diduga tidak mengantongi izin resmi dan berlangsung di sejumlah titik yang berada dalam wilayah kerja aparat penegak hukum serta tidak jauh dari pusat pemerintahan daerah.
Kondisi ini dinilai sebagai kelalaian serius dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum. Ketika aktivitas berisiko tinggi berlangsung terbuka namun tidak dihentikan, maka tanggung jawab institusional aparat penegak hukum dan pemerintah daerah patut dipertanyakan secara terbuka di hadapan publik.
Aktivis mahasiswa asal Pasaman Barat, Muhammad Arifutajjalli, menegaskan bahwa dampak penambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan manusia. “Kerusakan sungai berpotensi memicu bencana seperti banjir dan longsor, terutama saat musim hujan. Aktivitas tambang ini juga membahayakan para pekerja karena minim standar keselamatan, serta mengancam masyarakat yang bergantung pada sungai untuk kebutuhan hidup sehari-hari,”kata Arif, Senin (29/12/2025)
Menurut Arif, pembiaran terhadap aktivitas tersebut sama artinya dengan membuka celah potensi bencana terjadi.
Pihak yang sejatinya bertanggung jawab atas penertiban tambang ilegal harus pula diminta pertanggungjawaban baik secara moril maupun profesionalitas.
“Jika aparat penegak hukum tidak mampu menghentikan aktivitas tambang ilegal yang jelas-jelas merusak dan membahayakan keselamatan publik, maka lebih baik secara bermartabat menyatakan tidak mampu dan mundur dari jabatannya,” imbuhnya
"Dengan kondisi lingkungan di Pasaman Barat kian parah saat ini, ini mengindikasikan lemahnya penegakan hukum di bawah kendali Kapolres, kita menilai Kapolres telah gagal total menindak penambang ilegal, sebaiknya Kapolres mundur,"tegasnya
Putra asli Pasaman ini mendesak agar seluruh aktivitas tambang ilegal di Aliran Sungai Batang Saman segera dihentikan dan dilakukan penindakan hukum secara tegas, transparan, serta akuntabel demi melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat Pasaman Barat.
"Bencana sudah terjadi di dlsebagaian besar wilayah Sumbar, ini semua muara dari kerusakan lingkungan, pertambangan ilegal harus di hentikan, pihak pihak yang terlibat harus di minta pertanggungjawaban secara hukum,"pungkasnya***