BENGKALIS (Fokusdiksi) – Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Duri, Efri Su'if, menilai dugaan kasus suap dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan peringatan serius bagi tata kelola pemerintahan di Provinsi Riau.
Menurutnya, kasus tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan individu semata, melainkan sebagai sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur negara masih menjadi pekerjaan besar yang harus segera diselesaikan.
“Dugaan suap jabatan Sekda Kuansing yang terjadi hari ini menjadi alarm keras bagi seluruh pemerintah daerah di Riau. Jabatan publik adalah amanah rakyat yang harus diberikan berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan melalui praktik transaksional yang mencederai kepercayaan masyarakat,” ujar Efri Su'if dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa praktik jual beli jabatan merupakan bentuk penyimpangan serius yang berpotensi merusak kualitas pelayanan publik. Ketika proses pengisian jabatan tidak lagi didasarkan pada sistem merit dan profesionalisme, maka birokrasi berisiko kehilangan independensi serta orientasi pelayanan kepada masyarakat.
“Jika jabatan diperoleh melalui transaksi, maka yang dirugikan bukan hanya institusi pemerintahan, tetapi juga masyarakat yang berhak mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas. Birokrasi yang sehat harus dibangun di atas integritas, bukan kepentingan kelompok maupun kekuatan modal,” tegasnya.
KAMMI Duri menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Selain itu, KAMMI Duri mendesak pemerintah daerah di seluruh Provinsi Riau untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem promosi dan mutasi jabatan, dengan memperkuat penerapan sistem merit, transparansi seleksi, serta pengawasan internal yang lebih efektif.
“Kami mendorong seluruh kepala daerah di Riau untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum perbaikan tata kelola pemerintahan. Pengisian jabatan harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun transaksi politik,” katanya.
Efri juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan media massa untuk terus mengawal proses pemberantasan korupsi di daerah.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam membangun budaya integritas dan pengawasan publik.
“Korupsi adalah musuh bersama. Karena itu, seluruh elemen bangsa harus bersatu mengawal pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Masa depan Riau tidak boleh dikorbankan oleh praktik-praktik yang mencederai amanah publik,” ujarnya.
Sebagai organisasi gerakan mahasiswa, KAMMI Duri menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, mendorong penguatan budaya antikorupsi, serta memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan publik.
"Jabatan publik bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan. Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat, hukum, dan sejarah," tutup Efri Su'if (Rls)