Cipayung Plus Pekanbaru Laporkan Dugaan Penganiayaan Mahasiswa ke Polda Riau

Cipayung Plus Pekanbaru Laporkan Dugaan Penganiayaan Mahasiswa ke Polda Riau

PEKANBARU (Fokusdiksi) – Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru resmi melaporkan dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa saat aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPRD Provinsi Riau ke Polda Riau, Senin (23/6/2026).

Laporan tersebut terkait dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan mahasiswa bernama Muhammad Luthfi Suhaz mengalami luka serius ketika mengikuti aksi demonstrasi.

Dalam pelaporannya, Cipayung Plus Pekanbaru menyerahkan sejumlah alat bukti kepada penyidik, di antaranya dokumentasi video, foto, keterangan saksi, serta dokumen medis yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Ketua PC PMII Pekanbaru, Muhammad Arsyad, mengatakan pihaknya meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara menyeluruh dan transparan.

"Kami berharap proses hukum berjalan secara profesional dan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diperiksa berdasarkan alat bukti yang ada," ujarnya.

Ketua PD KAMMI Pekanbaru, Muhammad Arifuttajjalli, menilai kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang harus dijamin dan dilindungi.

Menurutnya, setiap bentuk dugaan kekerasan terhadap peserta aksi harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Presidium PMKRI Pekanbaru, Benedict Bonaventura Tarigan, meminta aparat penegak hukum bekerja secara objektif agar kepercayaan masyarakat terhadap proses penanganan perkara tetap terjaga.

Ketua PC IMM Pekanbaru, Rahmatul Aufa, menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus hingga terdapat kejelasan hukum dan keadilan bagi korban.

Hal senada disampaikan Ketua BPC GMKI Pekanbaru, Agustri Afrianto Sitompul. Ia menilai peristiwa tersebut dapat menjadi bahan evaluasi terhadap pola pengamanan aksi penyampaian pendapat agar tidak terjadi tindakan yang dinilai represif terhadap peserta demonstrasi.

Di sisi lain, Ketua DPC GMNI Pekanbaru, Ogik Saputra, mengatakan seluruh organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus akan tetap mengawal proses hukum hingga ada kepastian penanganan perkara.

Cipayung Plus Pekanbaru mendesak Polda Riau untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan dengan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan bukti dan keterangan yang tersedia.

Aliansi tersebut juga menyatakan akan terus melakukan pengawalan terhadap proses hukum yang berjalan. Mereka bahkan membuka kemungkinan melakukan konsolidasi gerakan mahasiswa yang lebih luas apabila penanganan perkara dinilai tidak berjalan secara transparan dan berkeadilan.(Rls)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index