Pemberian remisi ini khusus bagi warga binaan yang beragama Kristen dan Katolik mendapat kado istimewa berupa Remisi khusus Natal dan tahun baru (Nataru) tahun 2024.
Penyerahan remisi berlangsung di Gereja Interdenominasi Lapas Kelas IIA Pekanbaru dengan dihadiri sejumlah pejabat penting. Diantaranya Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, Kepala Bidang Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong; serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto yang dibacakan Maulidi Hilal mengajak semua pihak untuk menjadikan Natal sebagai momen cinta dan kebersamaan.
“Natal membawa pesan kebahagiaan bagi semua, termasuk bagi warga yang telah menunjukkan kinerja, kedisiplinan, dan dedikasi dalam program pembangunan,” kata Hilal.
Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi atas upaya warga dalam memperbaiki diri, yang berlakuan baik selama di Lapas.
“Remisi ini menjadi bukti bahwa perubahan diri merupakan langkah nyata menuju kehidupan yang lebih baik,” imbuhnya.
Hilal pun berpesan agar warga memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.
“Tidak ada yang bisa mengubah seseorang selain dirinya sendiri. Jadikan ini awal baru untuk kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada perwakilan narapidana Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Lapas Wanita Kelas IIA Pekanbaru, Rutan Kelas I Pekanbaru, dan LPKA Kelas II Pekanbaru.
Pemberian remisi ini tidak hanya sekedar pengurangan masa pidana, namun juga menjadi pengingat bahwa setiap individu mempunyai peluang untuk berubah dan meraih masa depan yang lebih cerah.
"Dengan semangat Natal, warga diharapkan terus berbenah diri dan siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik,"pungkas Maulidi.***