PELALAWAN (Fokusdiksi) - Kejaksaan Negeri Pelalawan memulai tahap awal penyelidikan yang bersifat pengumpulan informasi faktual terkait keluhan para guru yang tergabung di dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pelalawan yang dipaksa membayar kutipan tak resmi dengan dalih menyukseskan kegiatan organisasi profesi tersebut
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Siswanto SH MH kepada media bahwa puldata menunjukkan komitmen korp adyaksa yang dipimpinnya mengungkapkan praktik praktik culas dalam pengelolaan dana bersama anggota PGRI Pelalawan.
"Ya, kita puldata (pengumpulan data) dulu,"kata Kejari Pelalawan Siswanto SH MH, Jumat (24/10/2025)
Mengingat banyaknya orang yang bakal di mintai keterangan terkait pengelolaan iuran wajib dari belasan ribu anggota PGRI Pelalawan maupun pihak pihak yang mengetahui kutipan besar untuk kegiatan organisasi yang kemudian digunakan tanpa pertanggungjawaban yang jelas kepada seluruh anggota yang sudah berkorban uang untuk kesuksesan kegiatan.
"Yang akan diminta keterangan itu kan banyak nantinya, kepala sekolah, bendahara sekolah, Ketua PGRI kecamatan, Bendahara kecamatan, korwil dan guru guru yang selama ini sudah membayar tapi mereka tidak ikhlas,"jelas Siswanto
Mantan Kajari Aceh yang terkenal garang dan tegas dalam penegakan hukum ini memastikan pada November 2025 ini, pihaknya akan bergerak mengumpulkan bahan dan keterangan ke kecamatan kecamatan se Kabupaten Pelalawan ini
"November, artinya sebentar lagi kita bergerak, pulbaket."janjinya
Dalam menangani perkara keresahan hati para cikgu di negeri seiya sekata ini, Mantan Kastel Kejari Inhu ini menegaskan bahwa pihaknya akan berjalan sesuai dengan tupoksi korp adyaksa dalam menangani sebuah perkara yang menjadi isu publik dan keresahan masyarakat.
"Kita akan berjalan sesuai aturan, siapun orangnya kita akan perlakukan sama. Dan saya tidak kenal siapapun di sini (Pelalawan red),"katanya menegaskan
Siswanto berharap, saat dirinya dan tim kejaksaan turun pulbaket nanti, guru guru atau pihak pihak yang dimintai keterangan untuk dapat memberikan informasi apa yang diketahuinya secara fakta. Agar memudahkan para jaksa menuntaskan persoalan yang selama ini menjadi beban yang dialami para guru di Kabupaten Pelalawan.
"Jadi kita minta ke pada para guru, kepala sekolah, atau pihak pihak yang mengetahui tentang sesuatu terkait PGRI Pelalawan untuk memberikan informasi sesuai apa yang diketahui. Untuk membantu kita memenuhi rasa keadilan itu,"harapnya
Sebelumnya, media ini memberitakan terkait aksi palak palak yang dikakukan oleh Ketua PGRI Pelalawan Leo Nardo kepada anggota nya dengan dalih untuk menyukseskan kegaiatan perayaan HUT PGRI tahun 2025.
Sebagian besar guru yang tergabung dalam wadah profesi PGRI merasa keberatan dengan patok nilai rupiah sumbangan yang sangat besar walau bervariasi berdasarkan status pegawai dan jabatan. Belum lagi dari 4 tahun terakhir pelaksanaan kegiatan yang sama dan sumbangan dengan nilai yang sama namun tanpa greget acara yang memuaskan. Tidak sesuai dengan harapan para anggota yang telah menyumbang besar walau dalam tekanan keterpaksaan. Leo Nardo sebagai ketua PGRI dan Kadisdik Pelalawan kini didesak untuk mempertanggungjawabkan semua apa yang ia lakukan bagi PGRI dan anggota di hadapan jaksa sebagai konsekwensi logis dari semua aksi koboynya mengelola keuangan PGRI Pelalawan***