Pangkalan Kuras (Fokusdiksi) - Ketua Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi), Kecamatan Pangkalan Kuras, Syafri mengapresiasi kegiatan Safari Jurnalistik Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan Safari Jurnalistik dibuka Camat Pangkalan Kuras H Abdul Gapur SH diwakili Kasi PPM Jurhan yang dilaksanakan di ruang rapat lantai II kantor Camat Pangkalan Pangkalan Kuras, Selasa (3/12/2024).
Tampak hadir belasan kepala desa dan sekdes se-Kecamatan Pangkalan Kuras. Dan hadir pada kesempatan itu wartawan senior Pelalawan H M Rojuli S. Sos, Ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra S. I. Kom dan praktisi hukum Mahyudi SH.
Kegiatan Safari Jurnalistik JMSI Kabupaten Pelalawan membahas pemahaman tentang Undang-Undang Pers, Kode Etik serta pemahaman Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dalam menggunakan media sosial (Medsos) dengan bijak.
Pada kesempatan itu, Ketua APDESI Pangkalan Kuras Syafri menyampaikan ucapan terimakasih kepada JMSI Pelalawan telah berkunjung silaturahmi ke kantor kecamatan Pangkalan Kuras dalam rangka kegiatan Safari Jurnalistik.
"Kami menyabut baik dan mengapresiasi kegiatan JMSI Pelalawan yang bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang Jurnalistik untuk para peserta yang diikuti kades maupun kelurahan dan perangkat desa se-Kecamatan Pangkalan Kuras," ucap Ketua APDESI Pangkalan Kuras.
Disamping itu, kata Syafri dengan kegiatan safari jurnalistik ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan terutama bagi para penyelenggara pemerintahan khususnya kepala desa di Kecamatan Pangkalan Kuras, ” ujar syafri.
Ditambahkan Syafri, melalui kegiatan Safari Jurnalistik ini para kades maupun perangkat desa dan kelurahan ataupun peserta jadi lebih tahu tentang tugas dan fungsi dari kawan-kawan pers serta tupoksinya saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Dan para peserta juga lebih memahami UU ITE.
“Kegiatan ini tentunya menambah wawasan dan ilmu pengetahuan terkait pers. Sehingga perangkat desa dan kelurahan jadi lebih tahu apa itu Pers dan tupoksinya. Dan nanti jika ada masalah dan pengaduan terkait pers dan UU ITE juga jadi lebih tahu kemana mengadunya,” tegas Syafri.
Ditempat yang sama, Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan Erik Suhenra mengucapkan terima kasih kepada Camat Pangkalan Kuras dan Kelurahan serta kepala desa yang telah memfasilitasi kegiatan JMSI Kabupaten Pelalawan dengan menyediakan tempat dan perlengkapan lainnya.
"Alhamdulillah, kami JMSI Pelalawan mengucapkan ribuan terima kasih kepada Pak Camat yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Kami juga mengapresiasi kepada kepala desa dan perangkat desa yang antusias mengikuti kegiatan JMSI Pelalawan hingga selesai," ucap pria yang dikenal sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak ini
Lebih lanjut Erik menjelaskan, dengan kegiatan Safari Jurnalistik ini dapat memberikan pemahaman mengenai kode etik jurnalistik, UU ITE kepada para kepala desa maupun aparatur perangkat desa dan Kecamatan Pangkalan Kuras.
"Safari Jurnalistik JMSI Pelalawan ini bertujuan untuk mengenalkan dasar-dasar kejurnalistikan dan Undang-Undang ITE dalam menggunakan media sosial (Medsos) dengan bijak," terang Erik Suhenra
Disamping itu, Erik juga berharap dengan Safari Jurnalistik para peserta dapat membedakan antara prodak jurnalistik dengan prodak tulisan di medsos, sehingga lebih bijak ketika menggunakan media sosial. Selain itu, para peserta juga dapat memahami Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dari pemateri. ****