Rongga Cafe Tampilkan Eksotisme Hiburan Malam, Lurah dan Satpol PP Lakukan Pembiaran

Rongga Cafe Tampilkan Eksotisme Hiburan Malam, Lurah dan Satpol PP Lakukan Pembiaran
Goyangan hot hiburan di Rongga Cafe yang berlokasi di Jalan Pepaya Pangkalan Kerinci

PELALAWAN (Fokusdiksi) - Rongga Cafe yang berlokasi di Jalan Pepaya Pangkalan Kerinci tengah jadi sorotan, pasalnya hiburan malam yang disajikan oleh tempat nongkrong dengan live music itu menimbulkan riuh di media sosial.

Pasalnya dalam video viral yang terlihat ada wanita bernyanyi dengan di iringi musik sambil bergoyang hot bersama pria yang tidak pantas di pertontonkan di dalam sebuah kafe kopi yang ada di bumi Melayu, Negeri Tuah Seiya Sekata.

Apalagi bangunan kafe yang ditutupi sekeliling tembok dengan dihiasi lampu kelap-kelip dan remang-remang, membuat kecurigaan warga kian resah.

Salah seorang putra asli Pangkalan Kerinci yang minta namanya tidak di publish mengungkapkan kemarahannya atas ketidakpatuhan managemen Rongga Cafe atas aturan (Perda) dan adat melayu Pelalawan yang dijunjung tinggi di tanah negeri seiya sekata ini.

"Jika mereka tak tunduk pada adat Melayu Pelalawan ini, aktivitas Rongga Cafe harus dihentikan,"kata sumber ini

Menurut nya lagi aktivitas berbau vulgar dari hiburan di Rongga Cafe bukan kali pertama terjadi, namun pengulangan demi pengulangan di lakukan, namun sanksi tegas rak kunjung juga di berikan, Kelurahan Pangkalan Kerinci sebagai pemilik wilayah terkesan membiarkan joget joget tak senonoh menjadi kebiasaan di Rongga Cafe. Pun begitu dengan Satpol PP Pelalawan yang sejatinya sebagai garda terdepan penegakan perda terlihat tak bergigi, action Satpol PP Pelalawan nihil dalam hal menjaga marwah daerah dari aktivitas yang bukan budaya Melayu ini.

"Lurah dan Satpol PP mencitrakan lemahnya pemerintah bersikap, ini pembiaran untuk kehancuran mental generasi muda Pelalawan," tegasnya lagi

"Kalau aktivitas Rongga Cafe dengan house music nya di biarkan, untuk apa pak bupati capek-capek safari magrib mengaji, tak berguna pak bupati keliling dari masjid ke masjid jika mental generasi muda sudah rusak dari jantungnya Kabupaten Pelalawan kurang dari satu kilometer jaraknya dengan rumah dinas bupati," ujarnya dengan kesal

Pada awal Juni lalu, Rongga Cafe juga di duga telah melakukan penyalahgunaan izin operasional dengan menampilkan aksi tak berbeda dengan yang kejadian pada Sabtu malam (30/8) lalu.

Waktu itu, Lurah Camat dan Satpol PP menengahi permasalahan dengan mempertemukan beberapa pihak. Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, salah satunya adalah komitmen pengelola untuk mengevaluasi serta menyesuaikan aktivitas usaha sesuai dengan izin yang dimiliki, yakni sebagai coffee shop. Namun sayang nya management tak punya i'tikad baik untuk mematuhi aturan yang berlaku, pelanggaran pelanggaran terus dilakukan tak sedikitpun rasa bersalah.

Aktivis Muhammadyah Pelalawan Agung Maulana meminta Bupati Pelalawan H Zukri MM melalui Satpol PP dan pemerintah setempat untuk menegakkan Perda tanpa tebang pilih.

"Penyelesaian masalah ini sebenar nya bukan hal besar, tapi pejabatnya saja tidak tau apa tupoksi nya, masa untuk menertibkan pengelola cafe nakal harus Bupati turun tangan, dimana wibawa bupati kita,"tegasnya

Agung mewarning Bupati Pelalawan, jika tidak bisa diselesaikan sesuai aturan oleh instansi terkait Pemerintah daerah maka marwah Pelalawan harus tetap dijaga oleh Mahasiswa.

"Ini marwah Pelalawan yang harus dijaga, selama ini lurah dan Satpol tak mampu menertibkan, melakukan pembiaran, maka mahasiswa yang akan menyelesaikan kewajiban bupati menjaga marwah Pelalawan, kita demo dan tutup Rongga cafe dengan cara kita,"tandasnya

Sejak pertama buka, Rongga Cafe ngusung taqline No Party No Rongga dan menjadi icon hiburan hot di Kabupaten Pelalawan.

"Jika ada kemaksiatan di depan mata kita, dan kita semua diam, sesungguhnya kita tengah menunggu azab dan kehancuran negeri," kata Agung Mengakhiri***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index