Predator Anak di Sekolah Negeri Pangkalan Kerinci Telah Jadi Tersangka, Kadisdik Leo Nardo Dipanggil Penyidik Polres Pelalawan

Senin, 19 Oktober 2026 | 15:13:41 WIB
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di kepolisian

PELALAWAN (Fokusdiksi) - Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan telah menetapkan status tersangka kepada pelaku pelecehan anak di sekolah negeri di Pangkalan Kerinci.

Kepastian tersebut di sampaikan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H saat menjawab pertanyaan Fokusdiksi terkait perkembangan perkara yang pelecehan seksual anak di bawah umur di Polres Pelalawan.

"Pelaku dugaan pencabulan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,"kata Kapolres, Senin (19/10/2026)

Walau tidak menjelaskan kapan status tersangka ditetapkan kepada pelaku HS yang saat ini tidak bisa di ketahui keberadaannya, Kapolres memastikan perkara itu akan terus dikembangkan jajarannya.

Salah satu akan memanggil pihak pihak terkait yang di ketahui memiliki informasi penting untuk di gali oleh penyidik.

Salah satu yang dipanggil Polres Pelalawan terkait kasus yang sempat viral di Kabupaten Pelalawan dengan pelaku seorang pendidik dan korban adalah siswanya di sekolah negeri Pangkalan Kerinci itu adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan Leo Nardo.

"Untuk pak kadis (Kadisdik red) guna dimintai keterangannya," jelas perwira melati dua itu

Orang nomor satu dinkorp Bhayangkara negeri Seiya sekata ini menambahkan saat dipanggil Kadisdik Leo Nardo sebagai saksi dalam perkara yang tengah didalami di unit

Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Satreskrim Polres Pelalawan itu.

"Terkait status pegawai pelaku,"tegasnya

Sebelumnya di berikan dimedia ini, selain telah dilaporkannya kasus tersebut ke Polres Pelalawan oleh keluarga yang didampingi Komnas Perlindungan Anak, ada juga upaya perdamaian yang coba dilakukan pelaku dengan melibatkan Kadisdik Leo Nardo dengan membuat surat perdamaian yang juga diduga sarat dengan kejanggalan karena nama pelaku dan dan korban sama.

Kadisdik Pelalawan Leo Nardo sudah dimintai keterangan terkait peran nya dalam upaya perdamaian antara pelaku dan korban pelecehan anak di bawah umur, sampai berita ini diturunkan, Leo Nardo belum bersedia memberi pernyataan resmi.***

Terkini